Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dicairkan pada tahun ini maksimal hanya Rp 3 triliun. Dana tersebut akan digunakan sebagai uang muka untuk beberapa proyek infrastruktur IKN Nusantara yang akan dilelang pada tahun ini, seperti jalan dan bangunan.
"Tahun ini (alokasi dana pembangunan IKN Nusantara) Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun. Tahun depan akan geser-geser lagi (dana APBN). Itu buat (uang muka konstruksi) buat jalan dan bangunan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dala konferensi pers Sayembara IKN, Selasa (7/6).
Diana mengatakan, dana pembangunan IKN Nusantara belum masuk dalam kas Kementerian PUPR. Namun demikian, Kementerian PUPR telah diminta untuk melelang sebagian proyek infrastruktur jalan di IKN Nusantara.
Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042 mengatur pembangunan empat jalan tol di IKN Nusantara.
Jalan tol yang dimaksud adalah Tol Balikpapan Samarinda Kilometer 11-Junction Pulau Balang, Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan - Samarinda, Bandara VVIP-Outer ring road Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan junction Pulau Balang-KIPP. Konstruksi ruas tol yang didahulukan adalah Tol Bandara VVIP-Outer ring road Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Diana mengatakan, Kementerian PUPR baru akan melelang gedung di KIPP IKN Nusantara pada kuartal III-2022. Sejauh ini, Kementerian PUPR masih mencari desain gedung terbaik melalui Sayembara Desain Gedung IKN.
Desain Gedung IKN
Saat ini, Kementerian PUPR masih mengerucutkan 60 desain gedung IKN menjadi 12 desain. Ke-12 desain merupakan tiga desain terbaik dari empat kategori, yakni Kompleks Kantor Wakil Presiden, Kompleks Legislatif, Kompleks Yudikatif, dan Kompleks Peribadatan.
Adapun, pemenang sayembara tersebut akan diumumkan pada akhir Juni 2022. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, arsitek terpilih akan membuat basic design kompleks gedung IKN masing-masing sebelum akhirnya dilelang pada kuartal III-2022.
"Perumahan dan kantor (bagi aparatur sipil negara) harus sudah ada (pada 2024) dan akan dimulai (konstruksinya) tahun ini," kata Diana.
Infrastruktur inti atau KIPP terdiri dari Istana presiden, Kantor Wakil Presiden, Gedung DPR, hingga sistem drainase. Pembangunan seluruh infrastruktur inti itu akan dipimpin oleh Otorita IKN Nusantara.
Sumber dana yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur itu yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, seluruh aset pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harus menjadi milik negara.
Adapun pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%.
Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP-earmark. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.
Kontribusi perekonomian calon ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Kutai Kartanegara, berdasarkan besaran produk domestik regional bruto (PDRB) mencapai Rp 149,06 triliun pada 2020. Nilai itu setara seperempat atau 24,46% terhadap PDRB Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekaligus yang terbesar di antara kabupaten/kota lainnya.