Pengusaha Siap Bayar THR Paling Lambat 14 April 2023

ANTARA FOTO/Andri Saputra/aww.
Warga menunjukan uang hasil penukaran di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/3/2023).
30/3/2023, 12.23 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan, THR untuk pegawai negara mulai ditransfer pada 20 April 2023. Namun Anas menekankan THR untuk pegawai negeri sipil atau PNS akan diberikan sebelum Idul Fitri 2023.  

Cuti Lebaran Dimajukan

Sementara itu, pemerintah resmi memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini ke tanggal 19 April 2023. Hal ini dilakukan demi melancarkan arus mudik jelang hari raya. 

Penyesuaian waktu cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan yakni tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Penyesuaian terbaru membuat cuti bersama dalam rangka Lebaran tahun ini menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

"Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat pada arus Mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, perlu mengubah cuti bersama 2023," seperti tertulis dalam pertibangan aturan tersebut, Rabu (29/3). 

Jika ditambah libur nasional, maka cuti bersama ditambah tanggal merah Lebaran adalah Rabu (19/4), Kamis (20/4), Jumat (21/4), Sabtu (22/4), Minggu (23/4), Senin (24/4), serta Selasa (25/4).

Berdasarkan survei Jajak Pendapat (JakPat), mayoritas masyarakat menggunakan uang THR mereka untuk menabung. Persentasenya sebesar 26,4%.

Kemudian, sebanyak 21,1% responden menggunakan uang THR untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari. Ada pula responden yang menggunakan uang THR untuk membeli pakaian yakni sebanyak 12,1%.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira