Kementerian Perdagangan menurunkan produksi Minyakita dari sebelumnya 450.000 per bulan pada Februari-April 2023 menjadi 300.000 ton per bulan yang akan berlaku pada Mei 2023.
Sebagai informasi, Minyakita adalah minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Dengan demikian, DMO yang dikenakan pada eksportir minyak sawit mentah atau CPO akan diturunkan sebanyak 50% pada Mei mendatang.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Kasan mengatakan, penurunan produksi Minyakita tersebut dilakukan karena pengendalian harga minyak goreng berhasil. Ia mengatakan harga minyak tetap stabil di tengah tingginya permintaan, khususnya pada saat Ramadan lalu.
"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan," ujar Kasan pada acara Media Briefing tentang Kebijakan Minyak Goreng di Kantor Kemendag, Kamis, (27/4).
Selain itu, alasan lainnya karena pemerintah melihat penjualan minyak goreng baik kemasan maupun premium, serta Minyakita juga sangat baik selama Ramadan dan setelah Lebaran.
"Bahkan, harga Tandan Buah Segar atau TBS pun relatif stabil yang hanya mencapai Rp 2.000 per kilogram (kg), untuk itu kondisi ini cocok jika kita menurunkan produksi Minyakita," ujarnya.
Menurutnya, jika kebijakan ini ditetapkan maka eksportir akan bisa kembali melakukan ekspor. Ini karena sebelumnya pemerintah mendepositokan sebagian hak ekspor produsen. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menstabilkan pasokan DMO.
"Kami berharap minyak goreng rakyat atau Minyakita ini kedepannya akan tetap stabil dan terjangkau," kata Kasan.
Sebelumnya, pemerintah sempat menaikan produksi Minyakita dari sebelumnya hanya 300.000 ton menjadi 450.000 per bulan. Hal tersebut dilakukan karena program Minyakita menyebabkan konsumen minyak goreng premium beralih.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sejak Minyakita dijual, penjualan minyak goreng premium turun signifikan. "Misalnya saja Tropicana penjualannya turun 80% sejak ada Minyakita," ujarnya.
Pada awal Februari 2023 harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi. Sebagai informasi, HET minyakita senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter.