Mentan: Anggaran Tambahan Subsidi Pupuk Rp 14 T Belum Cair

ANTARA FOTO/Yudi/nym.
Ilustrasi. Pemerintah menetapkan anggaran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2023 adalah 4,73 juta ton senilai Rp 26 triliun.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
13/3/2024, 16.06 WIB

Amran menilai peningkatan pupuk subsidi tersebut penting mengingat peningkatan harga pupuk. Amran mencatat bahan baku pupuk kini telah naik 230% secara tahunan.

"Harga bahan baku pupuk naik karena perang antara Rusia dan Ukraina sejak 2022," kata Amran.

Ia menilai, berkurangnya volume produksi padi berkorelasi langsung dengan pengurangan pupuk subsidi. Amran memaparkan produksi beras nasional turun dari capaian 2018 sejumlah 34 juta ton menjadi 31 juta ton pada 2019-2023.

Amran mengatakan, kondisi pengurangan volume pupuk bersubsidi diperburuk dengan berkurangnya jenis pupuk bersubsidi. Pemerintah mendistribusikan empat jenis pupuk bersubsidi pada 2018, yakni urea, NPK, SP-36, dan ZA. Jenis pupuk tersebut kini berkurang menjadi hanya urea dan NPK.

"Langkah paling ekstrem adalah menghilangkan pupuk SP-36 dari pupuk bersubsidi, ini tidak pernah terjadi di dunia pertanian," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief