Pemerintah Tunjuk Holding BUMN Farmasi Rancang Penyelamatan Indofarma

Serikat Pekerja Indofarma
Aksi demontrasi karyawan Indofarma di depan Gedung Kementerian BUMN
Penulis: Ira Guslina Sufa
8/5/2024, 07.27 WIB

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah sedang merancang upaya penyelamatan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Wamen yang biasa disapa Tiko ini mengatakan penyelamatan dirancang untuk meningkatkan kinerja anak perusahaan PT Bio Farma (Persero) itu.

Menurut Tiko saat ini Kementerian BUMN telah menunjuk holding BUMN Farmasi, Bio Farma, untuk memimpin penyelamatan secara penuh. Ia menyebut Kementerian BUMN bersama Bio Farma ​​​​​​​sedang mempelajari permasalahan yang dihadapi ​​​​​​​Indofarma.

“Kita lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi, Bio Farma nanti yang akan melakukan penyelamatan (sebagai) holding,” kata Tiko seperti dikutip Rabu (8/5). 

Menurut Tiko. Indofarma saat ini sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit karena berbagai persoalan, termasuk utang. Kondisi ini membuat Indofarma mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

Dia menambahkan penanganan Indofarma saat ini difokuskan pada dua aspek yaitu penyelamatan perusahaan dan pemeriksaan atas dugaan kejahatan​​​​​​​. Aspek penyelamatan menjadi bagian dari Bio Farma. 

“Aspek fraud-nya lagi kita tindaklanjuti dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), mungkin nanti ke penegak hukum,” ujar Tiko lagi. 

Sebelumnya, Menteri BUMN​​​​​​​ Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa kasus Indofarma ​​​​​​​ke Kejaksaan Agung bila ditemukan penyelewengan. Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami Indofarma.

“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan (Agung) bersama BPK,” kata Erick ​​​​​​​di Jakarta, Minggu (5/5).

Dia menegaskan bahwa jika ditemukan penyelewengan dalam pemeriksaan BPK, pihaknya akan membawa manajemen Indofarma ke jalur hukum. Sebelumnya diberitakan bahwa Indofarma mengaku belum membayar gaji karyawan untuk Maret 2024.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia tertanggal 18 April.

Dia berdalih perusahaan yang dipimpinnya belum memiliki dana operasional yang cukup untuk membayar gaji karyawan.

Reporter: Antara