Petani Sebut Harga Tandan Sawit Turun Setelah Pengumuman Badan Ekspor

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/agr
Pekerja memeriksa kualitas brondolan sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026).
Penulis: Mela Syaharani
22/5/2026, 14.06 WIB

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) harga Tandan Buah Segar (TBS) turun tajam dalam beberapa hari. Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan kondisi ini terjadi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan tata kelola ekspor sawit melalui BUMN, dalam hal ini PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300 per kg menjadi Rp12.150 per kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah,” kata Darto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).

Berikut rincian harga TBS di beberapa daerah berdasarkan data POPSI:

  • Sumatra Selatan turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kg
  • Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kg
  • Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kg
  • Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kg
  • Sumatra Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kg

Darto menyebut saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah. Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan, tujuan utama kebijakan ekspor ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring dan memberantas praktik kurang bayar (underinvoicing), pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Ia meyakini kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negar atas pengelolaan SDA.

“Yang paling dirugikan bukan pelaku underinvoicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil. Padahal, industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit,” ujarnya.

Tak hanya harga, Darto juga mengatakan saat ini skema ekspor melalui DSI juga masih tidak jelas mekanisme implementasinya. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.

Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Menurutnya ini hal yang lumrah dan wajar. 

“Namun, kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery (kilang) maupun jaringan ekspor sendiri. Pada akhirnya kembali menekan harga TBS, bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,” ucapnya.

Pemerintah Seharusnya Fokus Perkuat Transparansi dan Tata Kelola

Petani sawit menilai pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. Mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka.

“Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar, dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.

Darto mengatakan petani melihat, akan ada rantai baru yang diuntungkan, yakni pihak  dekat dengan kekuasaan. Mereka akan memperoleh akses pasar, mendapatkan kuota penjualan, negara tujuan dengan harga premium dan sebaliknya yang tidak patuh pada rente politik maka aksesnya akan tersingkir. 

Karena itu, POPSI meminta pemerintah untuk membatalkan implementasi kebijakan tersebut. Mereka juga menginginkan pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan kebijakan.

Mereka juga ingin adanya penjagaan mekanisme pasar tetap kompetitif dan terbuka. Petani mengharapkan pemerintah bisa memastikan DSI fokus pada fungsi administratif dan transparansi, bukan menjadi pengendali perdagangan yang memonopoli.

“Menempatkan perlindungan harga TBS petani sebagai prioritas utama, ekosistem sawit akan menambah pemain baru dengan hadirnya rantai politik,” katanya.

Menurutnya, sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani