Perusahaan Korsel Terancam Rugi Rp 890 M dalam Proyek Kapal Selam RI

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Ilustrasi, dua kapal selam KRI Ardadedali-404 (depan) dan KRI Alugoro-405 (belakang) bersandar di dermaga. Dua kapal selam ini, merupakan hasil dari kolaborasi antara PT PAL Indonesia dengan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME) asal Korea Selatan.
Penulis: Agung Jatmiko
20/8/2022, 07.15 WIB

Perusahaan pembuat kapal asal Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME), terancam menghadapi kerugian sekitar 80 miliar won atau Rp 890,83 miliar (asumsi kurs Rp 11,14) dalam kesepakatan pembangunan kapal selam dengan pemerintah Indonesia.

Mengutip businesskorea.co.kr, Jumat (19/8), perusahaan tersebut dikabarkan membeli suku cadang untuk pembuatan kapal selam meski belum menerima uang muka dari pemerintah Indonesia. Selama lebih dari tiga tahun, pemerintah Indonesia ternyata tidak memberlakukan kontrak.

Anggota Parlemen dari People Power Party Kang Min-kuk mengatakan, bahwa DSME terlalu terburu-buru memesan fasilitas kapal selam inti seharga 80 miliar won, meskipun kontraknya tidak berlaku.

Kontrak yang dimaksud, adalah kontrak pembangunan kapal selam kedua dengan pemerintah Indonesia. DSME memang memenangkan urutan kedua kapal selam dari Indonesia pada 2019, menyusul keberhasilan pengiriman kapal selam pertama ke Indonesia.

Namun, masalahnya pihak Indonesia bahkan belum mentransfer uang muka, apalagi membuat kontrak. Artinya, DSME melakukan pemesanan suku cadang kapal selam tanpa menerima uang muka.

"Biasanya, kontrak utama diselesaikan dalam keadaan seperti itu, jadi tidak ada masalah bagi pembuat kapal, tapi kali ini lain ceritanya. Pihak Indonesia menunda pemberlakuan kontrak, sehingga DSME harus menyisihkan provisi untuk seluruh biaya terkait proyek ini," kata Kang Min-kuk, dikutip dari businesskorea.co.kr.

Pengamat industri memiliki dua pendapat berbeda tentang situasi ini. Beberapa mengatakan bahwa itu adalah pilihan yang tidak dapat dihindari untuk DSME. Sementara, yang lain mengatakan bahwa DSME seharusnya lebih berhati-hati.

DSME menjelaskan, pihaknya menilai sudah menjalin hubungan saling percaya dengan pemerintah Indonesia yang sudah dua kali menerima kapal selam dari DSME. Perusahaan menuding tertundanya uang muka tersebut, disebabkan teka-teki politik dan militer yang rumit di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia telah menerima kapal selam buatan industri pertahanan dalam negeri PT PAL Indonesia, yang bekerjasama dengan DSME. Kapal Selam yang diberi nama Alugoro-405 diserahterimakan oleh DSME kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan), pada 17 Maret 2021 lalu.

Pengadaan Kapal Selam Alugoro-405 merupakan salah satu program pembangunan kekuatan pertahanan khususnya Matra Laut. Sebelum Alugoro-405, Kemhan telah menerima kapal selam pertama dari Korsel, yakni KRI Nagapasa-403 dan kapal selam kedua KRI Ardadedali-404.