Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) mengeluhkan keputusan pemerintah yang telah mengalokasikan impor garam sebesar 2,7 juta ton pada 2019. Impor garam yang terlalu besar dikhawatirkan akan membuat harga di tingkat petambak jatuh.
Ketua Umum APGRI Jakfar Sodikin menyatakan produksi garam rakyat sebesar 2,7 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi hanya 4,3 juta ton. "Itu saja kekurangannya hanya 1,6 juta ton," kata Jakfar dalam pesan singkat kepada Katadata.co.id, Jumat (18/1).
Menurutnya, impor garam dalam jumlah besar akan membuat harga di tingkat petambak rakyat jatuh. Ditambah lagi, persediaan stok garam sisa tahun lalu masih sebesar 1,5 juta ton. Jika perkiraan produksi nasional mencapai 2,5 juta ton, stok tahun ini bisa mencapai 4 juta ton.
(Baca: Kondisi Cuaca Relatif Sama, Produksi Garam 2019 Ditaksir 2,3 Juta Ton)
Jakfar mengungkapkan, harga garam di tingkat petambak sekarang paling tinggi sebesar Rp 1.400 per kilogram. Sementara jika impor dilakukan secara berlebihan, akan membuat harga garam jatuh menjadi Rp 1.000 per kilogram. "Kalau impor, garam kita tidak akan ada yang beli," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan produksi garam rakyat tahun 2019 mencapai 2,32 juta ton. Angka tersebut diperkirakan tak jauh berbeda dengan realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 2,34 juta ton karena kondisi cuaca yang relatif sama dengan tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti menyatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan perkiraan cuaca tahun 2019. "Prediksinya iklim tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2018," kata Brahmantya kepada Katadata.co.id lewat sambungan telepon, Jumat (18/1).
(Baca juga: Berpotensi Ganggu Kebutuhan Industri, Mendag Tak Mungkin Setop Impor)
Dia menjelaskan, produksi garam tersebut hanya berdasarkan perkiraan hasil produksi petambak garam rakyat dan belum menghitung potensi produksi PT Garam. Tahun lalu, PT Garam memproduksi garam sebanyak 369 ribu ton sehingga total produksi nasional 2018 mencapai 2,71 juta ton.
Menurut Brahmantya, produksi garam semakin baik. Sehingga Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) menetapkan impor garam tahun ini hanya sebesar 2,7 juta ton, lebih rendah dari alokasi impor garam pada 2018 yang mencapai 3,7 juta ton.
Menurut Brahmantya, Rakortas juga menetapkan agar izin impor garam dari Kementerian Perdagangan bisa dikurangi secara bertahap. Sebab, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 1,5 juta ton sisa pasokan garam dari 2018. "Kami berkomitmen supaya impor tidak mengganggu produksi garam rakyat," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Hitung Kebutuhan 2019, Ini Proyeksi Jumlah Impor Pangan)