Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR Pekan Depan

Kemenko Perekonomian
Ilustrasi, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam diskusi bertema ‘Pengembangan Hortikultura untuk Peningkatan Ekspor dan Ekonomi Daerah’ di Madiun, Senin (12/8/2019).
Penulis: Rizky Alika
24/1/2020, 21.06 WIB

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri curiga pembahasan RUU omnibus law dirahasiakan. Ia menduga, tim diskusi aturan tersebut diminta untuk berjanji tidak membocorkan hasil diskusi kepada pihak lain.

"Ini sudah rusak. Kita pantas curiga. Pihak yang diundang diskusi harus teken di atas materai agar tidak membocorkan hasil rapat," kata Faisal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa lalu (21/1).

(Baca: Faisal Basri Curigai RUU Omnibus Law karena Pembahasannya Rahasia)

RUU ombibus law semula disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seperti keinginan Presiden Jokowi. Caranya, dengan meningkatkan investasi.

Namun, Faisal menilai kondisi investasi di Indonesia saat ini tidaklah buruk. pertumbuhan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) melebihi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun terakhir. Pada 2014, PMTB Indonesia 4,45% dan terus meningkat menjadi 6,67% pada 2018.

Di sisi lain, pertumbuhan investasi Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia, Afrika Selatan, dan Brasil. Karena itu, menurutnya pangsa investasi sudah sangat tinggi. Selain itu, investor asing dinilai masih antusias untuk menanamkan dananya di dalam negeri.

(Baca: RUU Omnibus Law Dinilai Tak Sesuai dengan Sistem Hukum RI)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika