Prabowo: Tak Hanya Tiongkok yang Langgar Hak Berdaulat RI di Natuna

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, sejumlah kapal Bakamla mengikuti sailing pass di Laut Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (15/1/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/1/2020, 17.29 WIB

Secara terpisah, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai penambahan kapal patroli di Laut Natuna Utara bukan solusi utama menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Tiongkok. Menurut dia, masalah itu harus diselesaikan dengan konsistensi pemerintah menerapkan kebijakan patroli laut.

(Baca: Jawaban Menteri Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna)

“Pada akhirnya punya alutsista tapi kebijakan kita tidak ada, ya sama saja,” kata Susi di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1).

Lewat patroli laut, pemerintah harus menindak kapal-kapal Tiongkok yang ketahuan mencuri ikan di Laut Natuna Utara. Pemerintah, kata dia, tak bisa hanya mengusir kapal-kapal pencuri ikan dari Tiongkok.

Sebab, pengusiran tak akan menimbulkan efek deterens bagi kapal-kapal tersebut. “Patroli harus menegakkan hukum. Kalau diusir saja, ya sia-sia karena mereka akan balik lagi,” kata Susi.

(Baca: Terima Dubes Tiongkok, Mahfud Sampaikan Hak Berdaulat RI di Natuna )

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu