Soal Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna, Luhut Bela Edhy Prabowo

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi, seorang nelayan memperbaiki kapal di desa Pengadah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (1/8).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
3/1/2020, 17.45 WIB

Sebelumnya, sempat beredar kabar kapal asing melakukan pencurian ikan di Natuna. Kapal ikan asing yang masuk ke perairan Natuna itu kabarnya berasal dari Vietnam. 

Kapal tersebut dikawal oleh kapal coast guard Tiongkok di Zona Eksklusif Indonesia. Karena kejadian tersebut, Edhy memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, khususnya di perairan Natuna.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri pun telah melayangkan protes terhadap pemerintah Tiongkok. Namun, Pemerintah Tiongkok menolak protes Indonesia. 

Pihak Beijing justru mengklaim kedaulatan di wilayah Laut Cina Selatan yang berdekatan dengan Natuna. “Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak yuridiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang saat jumpa pers di Beijing pada Selasa (31/12) lalu, dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Namun, Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan Tiongkok. Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line Tiongkok karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS 2016.

(Baca: Kurangi Penyelundupan, Luhut Dukung Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu