Jokowi: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Butuh Proses Agak Panjang

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
2/1/2020, 12.11 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penyelesaian persoalan PT Asuransi Jiwasraya butuh proses dan waktu yang lama. Bahkan, penanganan masalah keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi itu melibatkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L).

“Ini perlu proses yang tidak bisa sehari, dua hari. Perlu proses yang agak panjang,” kata Jokowi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1).

Jokowi mengatakan, masalah Jiwasraya secara korporasi sedang ditangani oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sisi hukumnya, sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung sudah mencekal sepuluh orang yang diduga terkait kasus Jiwasraya. Mereka berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT dan AS.

(Baca: Kejaksaan Tak Akan Gandeng KPK Usut Kasus Jiwasraya)

Kepala Negara menilai, pencekalan terhadap sepuluh orang tersebut perlu dilakukan. “Agar terbuka semuanya, sebetulnya permasalahannya di mana,” kata Jokowi.

Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya memang sudah memasuki tahap penyidikan sejak 17 Desember 2019. Kejaksaan Agung sempat melansir potensi kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.

Sebelumnya, dalam rapat antara manajemen baru Jiwasraya dengan Komisi XI DPR, terungkap bahwa perusahaan tengah mengalami masalah keuangan yang pelik. Perusahaan membutuhkan suntikan modal Rp 32,89 triliun untuk memenuhi rasio kecukupan modal berbasis risiko (RBC) 120%.

Per September 2019, aset perusahaan tercatat hanya Rp 25,68 triliun, sedangkan kewajiban nyaris dua kali lipatnya yaitu Rp 49,60 triliun. Dengan demikian, terjadi ekuitas (modal) negatif Rp 23,92 triliun. 

(Baca: Kejagung Cecar Eks Petinggi Jiwasraya Soal Penjualan Asuransi)

Dengan perkembangan ini, maka diperhitungkan kebutuhan tambahan modal Rp 32,89 triliun. Selisih besar antara aset dan kewajiban ini terjadi karena beberapa hal di antaranya investasi pada aset berisiko.

Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset berisiko tinggi untuk mengejar imbal hasil yang besar. Total investasi dalam saham mencapai Rp 5,7 triliun, 22,4% dari total aset finansial, dan hanya 5% pada saham LQ45. 

Perusahaan juga banyak berinvestasi pada reksadana. Nilai investasi pada produk ini mencapai Rp 14,9 triliun atau 59,1% dari total aset finansial. Dari jumlah itu, hanya 2% yang dikelola oleh manajer investasi lapisan atas.

(Baca: Ditjen Imigrasi Cekal 10 Orang selama 6 Bulan Terkait Kasus Jiwasraya)

Reporter: Dimas Jarot Bayu