Setelah itu, pemerintah baru akan mengajukan omnibus law yang berkaitan dengan UMKM. “Kami mau konsentrasi ke sana,” kata Jokowi.
(Baca: Banyak Insentif, Omnibus Law Berpotensi Bikin Penerimaan Pajak Seret)
Lewat omnibus law, Jokowi menyebut pemerintah akan memangkas 82 undang-undang yang ada. Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta turut melakukan pemangkasan terhadap peraturan daerah yang menghambat. Pemda bisa mengajukan revisi Perda secara bersamaan dengan pembahasan omnibus law.
“Pangkas sehingga Bapak Ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan dunia,” kata dia.
Tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3%. Namun, banyak pihak memproyeksi target tersebut bakal kembali meleset seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.