Polisi Belum Tangkap Perusuh di Depan Gedung KPK

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Massa dari?Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI berunjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK.
13/9/2019, 17.45 WIB

Polisi belum menangkap pedemo rusuh di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan saat ini aparat baru akan meminta keterangan saksi yang ada.

Awalnya pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel dukungan terhadap revisi Undang-Undang KPK dan mendukung Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Namun belakangan membuat kericuhan dengan membakar ban dan karangan bunga berisi pesan menolak revisi UU KPK.

“Untuk sementara belum ada yang ditahan,” kata Bastoni di lokasi kericuhan, Jumat (13/9).

(Baca: Pedemo Dukung Firli Bahuri dan Revisi UU KPK Membuat Rusuh)

Bastoni mengatakan massa terdiri dari 3 aliansi yang mendukung keputusan panitia seleksi capim KPK. Namun dia mengatakan polisi akan mengidentifikasi pelaku bersama barang bukti seperti kayu, batu, hingga barang yang dibakar.

Halaman: