Dukung Pemindahan Ibu kota, DPR Tunggu Usulan RUU dari Pemerintah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Joko Widodo selaku presiden Indonesia beserta Bambang Soesatyo selaku ketua DPR berjalan bersama dalam sidang tahunan MPR RI sidang beraama DPR RI - DPD RI dalam sidang DPR RAPBN 2020 di gedung Nusantara 2, DPR, Jakarta Pusat (16/8).
28/8/2019, 14.21 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya masih menunggu usulan rancangan Undang-undang (RUU) dari pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Sebab, usulan RUU tersebut harus inisiatif dari pemerintah.

DPR pun telah melakukan rapat pimpinan untuk membahas pemindahan ibu kota negara. Bambang mengatakan pihaknya mendukung wacana pemindahan ibu kota negara selama untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

“Pada prinsipnya, apapun untuk kepentingan masyarakat pasti kami akan dukung,"ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8).

Sejauh ini DPR baru menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil kajian pemindahan ibu kota negara. Surat tersebut dikirimkan Jokowi kepada DPR pada Senin (26/8) dan dibacakan dalam rapat paripurna sehari setelahnya.

 

(Baca: Pakar Hukum Sebut Rencana Pindah Ibu Kota Berpotensi Tak Direstui DPR)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu