SKK Migas: Penundaan Pengembangan Proyek IDD Rugikan Chevron dan Mitra

Agung Samosir|KATADATA
Ilustrasi, logo Chevron. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut Chevron dan mitranya akan rugi jika terus menunda kesepakatan rencana pengembangan proyek IDD tahap II.
17/8/2019, 23.13 WIB

SKK Migas pun hanya bisa berharap Chevron bisa segera menyepakati rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan pemerintah. Dengan begitu, proyek tersebut bisa segera berproduksi. "Produksinya bisa di 2023 atau 2024, paling lambat 2025. Produksinya sekitar 700-800 mmscfd,"ujar Fatar.

(Baca: Pacu Investasi Hulu Migas, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Kontrak)

Sebagaimana diketahui, Chevron sudah berulang kali mengajukan proposal rencana pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem.  Awalnya Chevron mendapatkan persetujuan PoD pada tahun 20o8. Namun Chevron mengajukan revisi PoD proyek IDD tahap II pada 2013 karena harga minyak naik.

Nilai investasi proyek IDD tahap II pun naik menjadi US$ 12 miliar. Namun proposal poD tersebut langsung ditolak oleh pemerintah. Chevron kemudian mengajukan lagi rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan nilai investasi US$ 9 miliar dan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100% pada akhir 2015. Proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.

Pada tahun ini, Chevron kembali mengajukan proposal revisi rencana pengembangan proyek IDD Tahap II. Chevron juga mengajukan perpanjangan kontrak dengan skema gross split untuk Blok Rapak dan Ganal. 

(Baca: Skema Gross Split Dianggap Penyebab Lambatnya Pembahasan IDD )

Halaman: