Ombudsman Sebut Gaji Pegawai PLN Tak Dipotong, Tapi Bonus Terancam

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Agustiyanti
8/8/2019, 19.30 WIB

(Baca: Serikat Pekerja PLN Tolak Gaji Dipotong untuk Kompensasi Listrik Mati)

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan pembayaran kompensasi listrik mati akan ditanggung renteng oleh 40.000 karyawan dengan memotong bonus pegawai. Adapun total kompensasi yang dibayarkan mencapai Rp839 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan PLN pada 2018, total beban kepegawaian yang dibayarkan perusahaan mencapai Rp 22,95 triliun. Total beban tersebut sebenarnya turun dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 23,12 triliun.

Jika dirinci, beban kepegawaian paling besar adalah untuk pembayaran jasa produksi dan insentif prestasi kerja (bonus and performance incentives) sebesar Rp 6,38 triliun. Disusul imbalan kerja (employee benefits) sebesar Rp 5,32 triliun. Sementara pembayaran gaji mencapai Rp 4,51 triliun.

Lalu tunjangan sebesar Rp 2,96 triliun dan lain-lain Rp 3,77 triliun. Di sisi lain, laporan keuangan PLN juga mengungkapkan pembayaran kompensasi untuk dewan direksi pada tahun lalu mencapai Rp 224,59 miliar. Sedangkan untuk dewan komisaris mencapai Rp 74,86 miliar.

Halaman: