Ombudsman Sebut Gaji Pegawai PLN Tak Dipotong, Tapi Bonus Terancam

Image title
8 Agustus 2019, 19:30
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta, Jumat (12/7/2019). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan tarif listrik pada 2019 tidak ada perubahan karena kurs rupiah sejauh ini jauh lebih kuat daripada yang diasumsika
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

(Baca: Serikat Pekerja PLN Tolak Gaji Dipotong untuk Kompensasi Listrik Mati)

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan pembayaran kompensasi listrik mati akan ditanggung renteng oleh 40.000 karyawan dengan memotong bonus pegawai. Adapun total kompensasi yang dibayarkan mencapai Rp839 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan PLN pada 2018, total beban kepegawaian yang dibayarkan perusahaan mencapai Rp 22,95 triliun. Total beban tersebut sebenarnya turun dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 23,12 triliun.

Jika dirinci, beban kepegawaian paling besar adalah untuk pembayaran jasa produksi dan insentif prestasi kerja (bonus and performance incentives) sebesar Rp 6,38 triliun. Disusul imbalan kerja (employee benefits) sebesar Rp 5,32 triliun. Sementara pembayaran gaji mencapai Rp 4,51 triliun.

Lalu tunjangan sebesar Rp 2,96 triliun dan lain-lain Rp 3,77 triliun. Di sisi lain, laporan keuangan PLN juga mengungkapkan pembayaran kompensasi untuk dewan direksi pada tahun lalu mencapai Rp 224,59 miliar. Sedangkan untuk dewan komisaris mencapai Rp 74,86 miliar.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...