SKK Migas: Pemerintah akan Segera Putuskan Nasib Blok Corridor

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, logo SKK Migas
30/4/2019, 18.15 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto menyampaikan pemerintah akan segera memutuskan pengelolaan Blok Corridor. SKK Migas tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sekarang tinggal revisi sedikit dan persetujuan dari kementerian," ujar Dwi saat ditemui di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (30/4).

Menurut Dwi, saat ini Pemerintah sedang mengkaji dari berbagai proposal penawaran yang ada, termasuk proposal penawaran dari kontraktor eksisting. Penawaran terbaik akan ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk dipilih sebagai pengelolaan Blok Corridor.

"Kalau misalnya eksisting juga menawarkan yang terbaik itu mungkin juga jadi pilihan supaya operasi berjalan baik. Jadi pilihan pemerintah yang terbaiklah," ujar Dwi.

(Baca: Diputus Sebelum Pemilu, Corridor Berpeluang Dikelola Kontraktor Lama)

Sebagaimana diketahui, Blok Corridor memang cukup layak diperebutkan karena memiliki cadangan migas yang cukup besar. Produksi gasnya berkontribusi hingga 17% dari total produksi gas nasional. Pengelolaan blok migas ini juga sangat strategis karena akan terintegrasi dengan Blok Rokan dan Kilang Dumai di Riau.

Selama ini Blok Corridor dikelola oleh ConocoPhillips dengan hak partisipasi sebesar 54%. ConocoPhillips mulai mengelola Blok Corridor sejak 2012 setelah mengakuisisi Gild Resources.

Pemegang hak kelola lainnya adalah Pertamina sebesar 10% dan Repsol Energy 36%. Kepemilikan hak kelola Repsol naik setelah membeli hak kelola Talisman Energy Inc senilai US$ 8,3 miliar.

Kontrak Blok Corridor akan berakhir 19 Desember 2023. Adapun saat ini ConocoPhillips sudah mengajukan proposal perpanjangan kontrak di Blok Corridor.

(Baca: Lifting Gas 2019: Tangguh, Corridor dan Jangkrik Turun, Mahakam Naik)

Reporter: Verda Nano Setiawan