Polisi Usut Puluhan Kotak Suara Terbakar di Sumatera Barat

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pekerja menata surat dan kotak suara untuk Pemilu 2019 di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019). Polisi masih mengusut peristiwa kotak suara terbakar di Sumatera Barat.
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
22/4/2019, 17.44 WIB

Sekitar 10 kotak suara hasil pemilihan umum serentak 17 April 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin dinihari sekitar jam 01.30 WIB. Kepolisian Resor Pesisir Selatan masih menyelidiki penyebab kotak suara terbakar sembari memperkuat pengamanan di lokasi kebakaran.

Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang mengatakan saat ini tim dari sistem identifikasi otomatis sidik jari atau Inafis Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan. “Kami masih menunggu hasilnya,” kata Ferry, Senin (22/4) seperti dikutip dari Antara.

(Baca: Jika Temukan Kecurangan, Tim Prabowo Bawa Hasil Pilpres 2019 ke MK)

Ferry mengungkapkan pascaterbakarnya kotak suara di aula kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, timnya meningkatkan jumlah personel pengamanan hingga dua kali lipat. Sebelum peristiwa kebakaran, aparat keamanan yang berjaga sebanyak 8-10 orang tiap kecamatan.

Di gedung tempat kotak suara yang terbakar terlihat dipasang garis polisi dan puluhan polisi berseragam berjaga di lokasi. Di Kecamatan Koto XI Tarusan terdapat 23 nagari (desa) dan 157 TPS, sebelum kotak surat suara terbakar penyelenggara pemilu setempat telah menghitung surat suara di 18 TPS.

Kronologi Terbakarnya Kotak Suara

Peristiwa terbakar 10 unit kotak suara di kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, sesaat petugas penyelenggara Pemilu menghitung hasil suara per TPS. "Selain masih dalam tahap menghitung, personel TNI dan Polri juga bersiaga di lokasi," kata Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo Patria.

(Baca: Blak-Blakan Hashim Soal Pertemuan Prabowo-Luhut )

Halaman: