Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Menurut Jokowi, saat ini masih banyak persoalan yang melanda TKI di luar negeri.
Jokowi mengatakan, dirinya akan meningkatkan perlindungan kepada para TKI tersebut. "Yakinlah bahwa negara ingin memberikan perlindungan bagi WNI, baik yang ada di Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi, dan daerah lainnya," kata Jokowi di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4).
Jokowi lantas mencontohkan keberhasilan pemerintahannya dalam melindungi TKI di luar negeri. Dia menceritakan bagaimana pemerintah berhasil membantu Siti Aisyah lolos dari jeratan hukum di Malaysia.
(Baca: Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam)
Siti Aisyah awalnya diduga membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Setelah ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 16 Februari 2017 lalu, pemerintah kemudian menyewa pengacara untuk bisa mendampingi Siti Aisyah.
Selain itu, pemerintah juga melakukan lobi cukup panjang hingga akhirnya Jaksa Agung Malaysia mencabut dakwaan di pengadilan. Proses komunikasi dimulai sejak pemerintahan masa PM Najib Razak hingga pemerintahan sekarang yang dipimpin Tun Mahathir (Mohamad).
Siti Aisyah lantas dibebaskan pada 11 Maret 2019. Dia dibebaskan setelah dipenjara selama dua tahun 23 hari. "Kita tahu ada buruh migran kita yang lolos dari hukuman mati, yaitu Siti Aisyah," kata Jokowi.
(Baca: FAKTA dan DATA : Serbuan Tenaga Kerja Asal Tiongkok)
Ia mengakui saat ini masih banyak TKI di luar negeri yang dilanda masalah. Meski demikian, dia menegaskan komitmennya untuk melindungi mereka. "Masih banyak pekerja di luar negeri yang terkena masalah hukum. Ini tanggung jawab negara untuk terus mendampingi," kata Jokowi.
TKI paling banyak di Malaysia
Databoks menghimpun data jumlah TKI dari laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Jumlahnya pada 2018 mencapai 283.640 pekerja. Dari jumlah tersebut, 47% pekerja bekerja di bidang formal dan 53% bekerja di bidang informal yang tersebar lebih di 20 jenis pekerjaan.
BNP2TKI juga mencatat terdapat 20 negara dengan jumlah TKI terbanyak. Dari 20 negara tersebut, Malaysia merupakan negara negara tujuan utama TKI, yaitu mencapai 90.671 pekerja atau hampir sepertiga dari total TKI yang bekerja di luar negeri.
Hongkong berada di urutan kedua dengan jumlah TKI mencapai 73.917 pekerja, dan Taiwan di posisi ketiga dengan 72.373 pekerja. Sementara itu, Tiongkok hanya berada di peringkat 20 dengan jumlah TKI sebanyak 22 pekerja. Jumlah ini jauh berbeda dengan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia, yaitu mencapai 32.209 pekerja pada tahun 2018.