DPR Dinilai Belum Maksimal Mereformasi Aturan Tambang dan Migas

Katadata | Arief Kamaludin
Gedung MPR/DPR
28/2/2019, 20.03 WIB

“Legislasi itu sampai sekarang yang dibawah bidang komis VII belum disahkan, ada empat panja pengawasan, itu belum jelas laporannya,” ujar hanafi

Sepanjang 2014-2018, Komisi VII DPR lebih banyak menekuni pada tiga isu utama, yaitu migas, energi, pertambangan dan lingkungan. Pelaksanaan fungsi pengawasan lebih dominan daripada fungsi yang lain, tapi ini tidak sejalan dengan hasil kinerja komisi VII.

"Sebagian besar pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut diimplementasikan dalam kegiatan kunjungan kerja. Artinya, ada ketidakseimbangan dalam pelaksanaan fungsi oleh Komisi VII," ujarnya.

(Baca: Sederet Masalah RUU Minerba)

Untuk diketahui Reformasi sektor ekstraktif adalah perbaikan tata kelola pertambangan, minyak dan gas dari sektor hulu hingga sektor hilir agar lebih transparan (dapat diakses), lebih partisipatif (melibatkan masyarakat) dan lebih akuntable (dapat dipertanggungjawabkan) sehingga menjamin ketersediaan dan pengalokasian hasil ekstraksi untuk kepentingan rakyat.

Halaman: