Pelaku industri otomotif mendukung rencana penerapan green fuel pemerintah, salah satunya melalui program pencampuran bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak melalui biodiesel 20% (B20) yang akan ditingkatkan bertahap ke arah B100.  Namun untuk mengimplentasikan target tersebut, mereka meminta agar informasi penerapan kebijakan itu sejak jauh hari agar bisa mempersiapkan spesifikasi mesin.

"Tidak apa-apa, kami dukung, asal kami mendapatkan waktu supaya para APM (Agen Pemegang Merek) bisa menyiapkan spesifikasi mesin," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto kepada Katadata.co.id di Jakarta, Selasa (19/2).

Dia menjelaskan, pemerintah sudah melakukan kewajiban penggunaan B20 untuk sektor transportasi sejak 2016. Kebijakan itu pun sudah disertai notifikasi dari pemerintah kepada Gaikindo dua tahun sebelum regulasi diimplementasikan.

(Baca: Pertamina Konversi Dua Kilang BBM Tua untuk Program B100)

Karenanya, sama dengan penerapan kebijakan sebelumnya, Gaikindo berharap prosedur serupa diterapkan pada kebijakan pencampuran penggunaan bahan bakar nabati berikutnya. 

Sebab, dengan informasi pemerintah bisa menjadikan APM  bisa mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan teknis riset, pengembangan dan pembangunan produk kendaraan berbahan bakar biodiesel. Sehingga, pelaku usaha dan pabrikan bisa membuat produk yang sesuai dengan spesifikasi bahan bakar nabati tersebut.

Halaman:
Reporter: Michael Reily