Bekraf Ingin Pengelolaan Dana Abadi Ekonomi Kreatif Secara Bottom Up

Bekraf
Penandatanganan kerja sama Bekraf dengan pemerintah daerah di Bali, Rabu (8/11).
Penulis: Dini Hariyanti
29/1/2019, 16.55 WIB

Pembahasan dana abadi untuk sektor ekonomi kreatif (ekraf) baru wacana. Apabila kajian ini berlanjut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menekankan agar pengelolaan dan penyaluran dilakukan secara bottom up.

Dengan kata lain, pemerintah tidak gencar jemput bola kepada pengusaha kreatif di berbagai subsektor. Pelaku industri yang harus lebih berinisiatif mengidentifikasi tantangan bisnisnya serta solusi yang dibutuhkan, lantas pemerintah memfasilitasi.

"Kalau mereka tidak bisa mengidentifikasi kebutuhan bisnisnya, lalu lembaga ini (pengelola dana abadi) bantu mereka. Banyak potensi ekraf belum terjangkau dan harus dijangkau sesuai kebutuhan mereka," kata Wakil Kepala Bekraf Ricky J. Pesik menjawab Katadata.co.id, di Jakarta, Selasa (29/1).

(Baca juga: Bekraf Siapkan Dana Abadi untuk Jangkau Semua Sektor Ekonomi Kreatif

Mekanisme bottom up kini diterapkan dalam penyaluran bantuan pemerintah (banper) oleh Deputi Infrastruktur Bekraf. Guna mendapatkan bantuan nontunai maupun permodalan, pelaku usaha harus mengajukan proposal sesuai aturan yang berlaku.

Cara tersebut bertujuan untuk merangsang pengusaha kreatif meningkatkan kemampuan manajerial bisnis. Pasalnya, penyusunan proposal banper menuntut pebisnis jeli mengidentifikasi kebutuhan dan tantangannya. Realiasi bantuan nontunai sepanjang tahun lalu senilai Rp 42 miliar.

Sejauh ini, Bekraf sendiri belum mendapatkan gambaran detil terkait formula pengelolaan dana abadi ekraf. Wacana yang diutarakan menteri keuangan ini kemungkinan bermula dari pertemuan Bekraf dengan Kementerian Keuangan pada akhir 2018.

"Bekraf memaparkan banper ke Kemenkeu. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga bicara dengan budayawan dan muncul itu (dana abadi) untuk seni dan budaya. Ini arahan presiden kepada Kemenkeu. Budaya dan ekraf memang dekat," ucap Ricky.

(Baca juga: Tiga Sektor Ekonomi Kreatif Ini Akan Tumbuh Terpesat Sepanjang 2019

Contoh penerapan dana abadi seperti dalam beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu. Distribusi dana abadi ekraf bisa dimasukkan ke dalam program ini. Misalnya, LPDP memperluas kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi nasional maupun global yang fokus mengembangkan keilmuan terkait industri kreatif.

Opsi lain ialah dana abadi dikelola dan disalurkan melalui lembaga khusus yang dibentuk untuk menangani subsektor tertentu. "Contohnya, dibentuk komisi pendanaan untuk film dan filmnya memang diproduksi untuk tujuan komersil," tutur Ricky.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjanjikan adanya anggaran untuk industri kreatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo.

"Presiden menginginkan adanya dana abadi buat kreativitas, buat artis dan pekerja seni, itu disampaikan. Jadi kalau Presiden arahnya ke sana, kami amanatkan," kata dia. Alokasi anggaran ini diharapkan dapat mendukung industri kreatif tumbuh secara berkelanjutan.