Merujuk Laporan Asia Sentinel, KPK Didesak Selesaikan Kasus Century

ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Ilustrasi gedung KPK
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
19/9/2018, 18.17 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelesaikan kasus korupsi Bank Century. Putri eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Nadia Mulya, menilai banyak hal yang perlu disoroti lebih lanjut.

Salah satunya dari laporan media asal Hong Kong, Asia Sentinel yang mempublikasikan skandal Bank Century. Menurut Nadia, laporan tersebut merupakan pukulan telak bagi KPK yang belum selesai mengusut kasus tersebut.

Nadia menilai laporan dari Asia Sentinel dapat menjadi momentum  KPK menyelesaikan kasus Century. "Masak mesti media asing yang membongkar semua sampai ada tindak lanjutnya (dari KPK)," kata Nadia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9).

(Baca juga: Dituduh Cuci Uang Century, SBY Akan Kejar Asia Sentinel ke Ujung Dunia)

Nadia menyatakan Budi sudah divonis penjara sejak 2013, namun kasus ini seolah mandeg. KPK belum juga memperlihatkan perkembangan signifikan atas kasus Century. Padahal, sudah ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK untuk segera menindaklanjuti kasus Century.

"Bapak saya sudah dipenjara hampir lima tahun, belum ada kemajuan juga," kata Nadia.

Untuk membantu KPK, Nadia bersama ayahnya menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus Century. Budi bakal banyak memberikan informasi mengenai peran aktor-aktor lain yang diduga ikut terlibat. Dari cerita Budi, Nadia menilai kasus Century penuh dengan kejanggalan.

Halaman: