Idrus Marham Tinggalkan Istana Tanpa Pin Menteri dan Mobil Dinas

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan kasus PLTU RIau-1 di KPK.
Editor: Yuliawati
24/8/2018, 12.33 WIB

Ngabalin juga tidak menjawab apakah kembalinya Idrus ke Kemensos untuk berpamitan. Namun dia hanya meminta agar semua mendoakan yang terbaik ke depannya. "Doakan saya juga agar mengatakan yang tidak melampaui kewenangan saya," kata Ngabalin.

(Baca juga: KPK Dalami Dugaan Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Idrus Marham)

Komisi Pemberantasan Korupsi  telah meminta keterangan dari Idrus beberapa kali terkait aliran dana suap dari kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. KPK mendalami dugaan aliran dana suap mengalir kepada Idrus Marham.

Dana tersebut diduga berasal dari pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo melalui Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni diduga menerima suap mencapai Rp 4,8 miliar dari Johannes. KPK menduga suap tersebut untuk melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1.

(Baca juga: Periksa Idrus Marham 11 Jam, KPK Gali Info Dua Tersangka PLTU Riau-1)

Halaman: