BPH Migas Wajibkan Pertamina Sediakan 4,3 Juta Kl Premium di Jawa

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
31/5/2018, 06.00 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akhirnya menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebanyak 4,3 juta kilo liter (kl). Keputusan diambil berdasarkan sidang komite BPH migas yang berlangsung pada Rabu kemarin.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan penetapan kuota tersebut berdasarkan pertimbangan konsumsi BBM di Jamali dan realisasi konsumsi Premium di wilayah ini tahun lalu. Dari Januari hingga Mei, realisasi penjualan premium di Jamali mencapai 1,2 juta kilo liter.

Menurutnya, penambahan kuota tersebut sudah bisa memenuhi permintaan masyarakat sampai akhir tahun ini. “Tambahannya 4,3 juta kl, jadi total Jamali dan non-Jamali 11,8 juta kilo liter,” kata Fanshurullah di DPR Jakarta, Rabu (30/5). (Baca: Kuota BBM Premium di Jawa-Bali Diputuskan Pekan Ini).

Kebijakan itu akan dituangkan BPH Migas dalam bentuk surat keputusan resmi. Dari keputusan sidang itu, terdapat 2.090 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang harus dipasok premium oleh Pertamina. Untuk tahap awal, 571 SPBU harus menyediakan Premium.

Dia pun meminta Pertamina bisa menyediakan Premium sebelum H-7 Lebaran Idul Fitri ini. Dengan demikian, para pemudik bisa mengakses BBM tersebut di jalan tol maupun di jalur-jalur lainnya. “Yang jelas Pertamina mesti ada Premium di tol, di jalan jalan utama Pantura, sebelum Lebaran,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 telah terbit. Aturan itu berupa Perpres Nomor 43 Tahun 2018. “Perpresnya sudah terbit,” kata dia. Aturan ini menjadi payung hukum bagi Pertamina untuk wajib memasok premium di wilayah Jamali.

Sebelumnya, badan usaha energi milik negara ini hanya berkewajiban mengadakan Premium di luar Jamali. Karena itu, sebagian besar SPBU di Jamali banyak yang mengubah dispenser Premium menjadi Pertalite. (Baca: Enam Titik Ini Jadi Fokus Pemantauan BPH Migas Selama Lebaran).

Menyikapi perubahan ini, Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Jumali mengatakan kebijakan baru itu akan berpengaruh terhadap keuangan perusahannya. Mesti tak mau merinci berapa besar pengaruhnya, menurut Jumali, tambahan kuota itu membuat Pertamina harus menambah impor untuk memenuhi Premium di dalam negeri.

Masalahnya, dengan pelemahan rupiah saat ini yang sudah di atas 14.000 per dolar Amerika Serikat, hal ini akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. “Tinggal dilihat saja berapa presentase naiknya,” kata Jumali. (Baca: BPH Migas Minta Badan Usaha Bangun Kios BBM di Jalur Mudik).