Anies-Sandi Siapkan Laporan Evaluasi Tanah Abang ke Ombudsman

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
20/4/2018, 15.03 WIB

Pemerintah provinsi DKI Jakarta sedang dalam proses menyelesaikan laporan evaluasi dan tindak lanjut atas Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman terkait kebijakan penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan laporan tersebut bakal disampaikan pada Senin (23/4).

"Akan kami klarifikasi, kami sampaikan hasil evaluasi, kami tentunya juga sampaikan tindak lanjut dari laporan akhir hasil pemeriksaan dari Ombudsman," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/4).

Selain menyerahkan laporan, Pemprov Jakarta berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ombudsman untuk penataan Tanah Abang tahap dua. Pemprov pun bakal melibatkan Polda Metro Jaya beserta Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ).

(Baca juga: Divonis Melawan Hukum soal PKL Tanah Abang, Anies Bisa Dibebastugaskan)

Sandiaga menjelaskan, penataan tahap kedua Tanah Abang akan terdiri dari pembangunan Skybridge dan revitalisasi Pasar Blok G Tanah Abang. Selain itu Pemprov Jakarta juga akan memindahkan para pedagang dari Jalan Jatibaru maupun Blok G ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan.

"Kami harapkan bisa di-kick off setelah Ramadhan," kata Sandiaga.

Saat ini, lanjut Sandiaga, pihaknya tengah menyiapkan visualisasi atas penataan tersebut. Adapun, rencana tersebut bakal disosialisasikan oleh Pemprov Jakarta mulai pekan depan.

"Kami akan mulai sosialisasikan minggu depan dan kita akan belajar dari yang pertama," kata dia.

Halaman: