Jokowi Akan Fokus Beri Bantuan Hukum pada Rakyat Miskin

Katadata | Arief Kamaludin
17/1/2017, 18.47 WIB

"Jadi masyarakat tidak bingung aturan yang benar mana, lalu mana lagi aturan yang sudah tidak sesuai," kata Wiranto.

Selain itu, kata Wiranto, pemerintah juga akan kembali memberdayakan Pemolisian Masyarakat (Polmas). Fungsinya sebagai sistem peringatan dini terhadap sejumlah ancaman negara, terutama terorisme serta radikalisme. Sehingga aparat keamanan bisa mendeteksi sejumlah gangguan dengan lebih cepat.

Sekadar informasi, dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal keadilan di bidang hukum ini. Dia menekankan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin menjadi sasaran yang ingin dicapai pemerintah pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan langkah besar pemerintah untuk mengatasi kesenjangan sosial.

"Masih ada kelompok masyarakat marjinal yang belum mendapatkan perlindungan dan badan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan," katanya.

Jokowi juga menekankan agar semua produk hukum yang dibuat, bukan merupakan proyek yang bersifat tahunan. Namun, memiliki rentang implementasi yang lebih panjang lagi. Jadi, perlu diperhatikan bahwa aturan tersebut memiliki landasan konstitusional, sosiologis, serta visioner.

Halaman: