KATADATA – Pemerintah menyatakan sudah ada enam negara yang berminat membangun kilang dan fasilitas penyimpanan (storage) minyak di Indonesia. Dari enam negara tersebut, beberapa di antaranya pernah melakukan studi pembangunan kilang namun belakangan membatalkan rencana investasi tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan enam negara tersebut telah mengirimkan surat kepada pemerintah. Dalam surat tersebut keenam negara ini menyatakan minatnya dan meminta pemerintah agar bisa memfasilitasi pembangunan kilang tersebut.
"Selain Saudi Aramco, sejumlah negara maupun perusahaan telah menyurati Pemerintah Indonesia dan menyatakan minatnya untuk membangun kilang dan storage, antara lain Kanada, China melalui Sinopec, Irak dan Kuwait, serta perusahaan asal Korea Selatan," kata Wiratmaja dalam keterangannya di situs kementerian ESDM, Selasa (15/9).
(Baca: Pemerintah Siapkan Lahan untuk Bangun 4 Kilang Minyak Baru)
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengunjungi Arab Saudi untuk menindaklajuti rencana investor negara tersebut, Saudi Aramco. Dalam pertemuan tersebut Menteri Keuangan Arab Saudi berkomitmen investasi kilang di Indonesia senilai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 140 triliun.
Wiratmaja mengatakan Saudi Aramco berminat membangun kilang serta distribusinya. Pemerintah akan segera mendiskusikannya lebih lanjut, termasuk juga kemungkinan bekerja sama dengan PT Pertamina. Dengan permodalan Saudi Aramco yang besar, diharapkan juga dapat membantu Indonesia memperkuat infrastruktur di daerah-daerahfrontier demi ketahanan energi nasional.
(Baca: Lima Negara OPEC Siap Pasok Minyak dan Bangun Kilang di Indonesia)
Keinginan Saudi Aramco untuk membangun kilang di Indonesia, sebenarnya telah dikemukakan sejak beberapa tahun silam. Bahkan perusahaan ini sudah melakukan studi kelayakan pembangunan kilang di Tuban, Jawa Timur, bersama Pertamina. Hanya karena ada beberapa insentif yang diminta tidak bisa dipenuhi pemerintah, rencana tersebut akhirnya batal.
(Baca: Menjajaki Minyak ke Negeri Iran)
Perusahaan Kuwait, Kuwait Petroleum Corp (KPC) juga pernah melakukan studi kelayakan serupa dengan Pertamina di Balongan pada 2011. Pada 2013 KPC membatalkan rencana investasinya karena permasalahan yang sama dengan Aramco. Saat ini KPC berencana membangun kilang berkapasitas 200 ribu barel per hari. Perusahaan Cina Sinopec dan KPC juga melakukan hal yang sama. Pada 2012, Sinopec Corp pernah berencana membangun kilang di Batam senilai US$ 850 juta.
Menurut Wiratmaja, saat ini pemerintah akan mengupayakan agar rencana investor untuk membangun kilang ini bisa terealisasi. Untuk mendukung pembangunan kilang, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangunan kilang minyak baru. Dalam perpres ini akan diatur pemberian insentif fiskal bagi investor yang membangun kilang. Ada empat opsi pembangunan kilang yang diatur dalam perpres ini, yakni oleh badan usaha, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina, dan pembiayaan dari anggaran negara.