Jokowi Minta Korban PHK Diprioritaskan Menerima Kartu Prakerja

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
30/4/2020, 15.13 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan, diutamakan mendapat Kartu Prakerja. Sebab, mereka dinilai lebih membutuhkan program ini di tengah pandemi corona.

Jokowi mencatat ada 375 ribu pekerja formal yang terkena PHK. Lalu, 1 juta lebih pekerja di sektor informal dirumahkan.

Tak hanya itu, ada 315 ribu pekerja informal yang terdampak pandemi virus corona. "Pekerja yang dirumahkan atau korban PHK saya minta diprioritaskan untuk mendapatkan Kartu Prakerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (30/4).

(Baca: Payung Hukum Belum Disahkan DPR, Kartu Prakerja Rawan Bermasalah)

Ia mencatat, animo masyarakat mengikuti program Kartu Prakerja sangat tinggi. Setidaknya, ada 8,4 juta orang yang telah mendaftar. Padahal, jatah penerimanya hanya 5,6 juta.

Karena itu, memprioritaskan pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan menjadi sangat penting. “Maka, sekali lagi, korban PHK agar diberikan prioritas," kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, ia meminta jajarannya untuk menjalankan skema yang meringankan beban 56 juta pekerja sektor formal. Sejauh ini, pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi para pekerja di sektor manufaktur dan 18 sektor riil lainnya.

(Baca: Industri Diragukan Akan Mau Terima Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu