Dengan adanya rencana penerapan new normal ini, BUMN didorong untuk melakukan transformasi budaya kerja. Seperti menerapkan pola kerja yang fleksibel seperti mengusahakan kerja dari rumah (work from home) atau menggelar rapat secara virtual.
(Baca: Menkes Buat Panduan Sektor Usaha Cegah Corona Pasca PSBB & New Normal)
Poin lainnya dari transformasi budaya kerja di era new normal yaitu penerapan protokol kesehatan. Erick mewajibkan setiap BUMN untuk menjaga kebersihan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Terakhir, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah untuk mengakselerasi penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Erick ingin adanya monitoring dan evaluasi secara digital, big data analytics, cloud computing, dan berbagai macam penerapan teknologi digital lainnya.
Erick mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus melewati tahap percobaan dan perlu diperbaiki terus-menerus. "Tidak mudah dijabarkan tapi harus dilakukan karena penerapan protokol harus lihat di lapangan," kata Erick.
(Baca: Investor Sambut Kebijakan New Normal, IHSG Naik 1,78% ke 4.626,8)