Jubir Covid-19: Tak Mudah Daerah Masuki New Normal, Ada Banyak Syarat

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
31/5/2020, 19.09 WIB

Juru bicara nasional penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penerapan tatanan kebiasaan baru atau new normal tidak bisa asal-asalan dilakukan di daerah. Banyak syarat yang harus dipenuhi ketika daerah mau menerapkan tatanan normal baru.

"Kami tidak menganggap kenormalan baru itu bendera start lomba lari, semua bergerak bersama-sama, tidak," ujar Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (31/5).

Setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menerapkan tatanan normal baru di daerah. Pertama, laju penyebaran corona telah menurun 50% dari puncak kasus selama tiga pekan berturut-turut.

Kedua, rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun lebih dari 5% dari kasus yang sudah diperiksa. (Baca: Jumlah Kematian Terduga Corona Terus Naik, Rencana New Normal Dikritik)

Ketiga, pemerintah juga mempertimbangkan sistem kesehatan di daerah bersangkutan sebelum menerapkan tatanan kebiasaan normal baru. "Di antaranya penggunaan tempat tidur ICU dalam dua pekan terakhir dan sistem surveillance yang dilakukan," kata Yurianto.

Jika semua aspek tersebut telah terpenuhi, maka pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi terkait penerapan tatanan normal baru. Ini dilakukan guna mengedukasi masyarakat terkait apa saja yang harus dilakukan saat tatanan normal baru diterapkan.

Halaman: