Panduan Normal Baru untuk Penumpang KRL Commuter Line

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Petugas keamanan memberi imbauan untuk mengatur jarak antar penumpang di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan new normal untuk diterapkan ke pengguna dan petugas Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah pandemi corona.
Penulis: Sorta Tobing
3/6/2020, 17.12 WIB
  1. Anak usia di bawah lima tahun atau balita dilarang naik KRL untuk sementara waktu.
  2. Untuk penumpang lanjut usia atau lansia, hanya diizinkan naik KRL di luar jam sibuk, pada pukul 10 sampai 14 WIB.
  3. Para pedagang dengan barang bawaan yang banyak tidak boleh naik KRL di saat jam sibuk untuk mempermudah penumpang lainnya menjaga jarak aman.
  4. Bagi balita dan lansia yang harus memakai KRL karena keperluan mendesak, seperti perawatan rutin ke rumah sakit, harus melapor ke petugas stasiun.
  5. Setiap penumpang diimbau memakai transaksi nontunai.
  6. Para penumpang wajib memakai masker, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
  7. Penumpang wajib menjaga jarak atau physical distancing sesuai marka yang tertera. KCI akan melakukan penyekatan. Jika kondisinya padat, petugas akan menerapkan sistem buka-tutup di luar stasiun.
  8. Setiap penumpang diimbau tidak berbicara secara langsung atau melalui telepon seluler selama di dalam kereta. Tujuannya, agar percikan liur atau droplet tidak keluar dan masuk ke saluran pernapasan penumpang lainnya.

(Baca: Bersiap "New Normal", KAI Siapkan Protokol untuk Penumpang & Karyawan)

Aturan new normal di dalam KRL. Setiap penumpang wajib memakai masker. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Tahapan Operasional KRL Masuki New Normal

Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengusulkan tiga tahapan operasional KRL dalam penerapan new normal. Tahap pertama, KRL yang beroperasi sebanyak 770 sampai 783 kereta dengan loop 88. Jumlah penumpang sekitar 80 orang per kereta dan jam operasionalnya pukul 04.00 sampai 18.00 WIB. “Tahap pertama adalah tahap adaptasi jelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujar Wiwik.

Skema kedua adalah KRL yang beroperasi sebanyak 885 hingga 900 kereta dengan loop 88. Jumlah penumpang 102 orang per kereta dan jam operasional pukul 04.00 sampai 20.00 WIB. “Penambahan kereta ini untuk situasi ketika jumlah penumpang meningkat dan seiring dibukanya beberapa kegiatan bisnis di Jakarta,” katanya.

Tahap ketiga, jumlah KRL yang beroperasi sebanyak 991 sampai 1.001 kereta dengan loop 88 sampai 90. Jumlah penumpang 140 orang per kereta dan jam operasionlanya mulai pukul 04.00 sampai 24.00 WIB.

Belum ada kepastian masa berlaku untuk ketiga tahapan tersebut. Perusahaan masih menunggu hasil evaluasi penerapan PSBB serta pembahasan pemerintah pusat dan daerah.

(Baca: Penumpang KRL Bogor, Depok dan Bekasi Harus Bawa Surat Tugas Kantor)

Halaman:
Reporter: Antara, Rizky Alika