PGN Targetkan Produksi Gas Lapangan Kepodang Capai 20 MMSCFD

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam acara Gas indonesia Summit & Exhibition 2019 di JCC, jakarta Pusat (1/8/2019). PGN perlu menyelesaikan perjanjian jual beli gas dengan PLN agar bisa mengoperasikan Lapangan Kepodang Blok Muriah.
7/7/2020, 10.45 WIB

Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Blok Muriah. Lapangan itu mulai memproduksi gas pertama kali pada akhir Agustus 2015 sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Produksi gas saat itu dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) yang kemudian disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.

Pada Bulan Juli 2017, Petronas selaku operator Blok Muriah menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya yaitu hasil temuan cadangan yang tidak sesuai plan of development (PoD).

Produksi lapangan itu pun dihentikan semenjak 23 September 2019. Hingga akhirnya, PGN melalui Saka Energi Indonesia  yang saat itu memiliki 20 persen hak partisipasi mengambil alih 80 persen hak partisipasi milik Petronas. Saka Energi pun menjadi operator blok migas tersebut.

(Baca: Saka Energi Siap Operasikan Kembali Lapangan Gas Kepodang)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan