Luhut Dorong Perjalanan Dinas ASN untuk Genjot Sektor Pariwisata

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Luhut menyebut pemerintah bakal meningkatkan perjalanan dinas untuk mendorong sektor pariwisata.
21/7/2020, 07.29 WIB

Adapun wilayah-wilayah yang telah siap menerima wisatwan yakni Bali, Yogyakarta, Danau Toba, Bangka Belitung, Banyuwangi, Pulau Bintan, dan Kepulauan Riau. "Sekali lagi jangan melihat penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia itu satu bulat (seluruh wilayah), tapi harus melihat per provinsi atau per daerah, sehingga kami bisa membuat kebijakan atau strategi untuk memulihkan ekonomi di bidang pariwisata," kata dia.

Ketua Perhimpunan Hotel Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana pemerintah meningkatkan perjalan dinas. Pasalnya, pemerintah merupakan salah satu pangsa pasar yang cukup besar untuk mendongkrak kinerja industri hotel dan restoran di Tanah Air.

Tak hanya itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor pertanian yang memasok kebutuhan perhotelan dan restoran dapat kembali bergeliat dengan adanya kebijakan tersebut. "Pemerintah mempunya pangsa pasar di sektor hotel dan restoran 25%. Kalau pemerintah memulai belanja operasional, misalkan perjalanan dinas, akomodasi dan sebagainya, akan memberikan dampak positif," kata Hariyadi.

Berdasarkan catatan PHRI, industri pariwisata nasional diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 85 triliun sejak penyebaran Covid-19. Hal itu terjadi karena jumlah kunjungan wisatawan asing ke destinasi wisata dalam negeri terus menurun. 

Okupansi hotel dan restoran pun turun drastis sehingga sekitar 2.000 hotel dan 8.000 restoran di seluruh Indonesia menghentikan operasional bisnisnya. Alhasil, kerugiannya untuk sektor perhotelan ditaksir mencapai Rp 30 triliun dan bisnis restoran pada Januari hingga April lalu sebesar Rp 40 triliun. Selain itu, kerugian menimpa maskapai penerbangan sebesar US$ 812 juta atau setara Rp 11,4 triliun dan operator tur sebesar Rp 4 triliun.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto