Indef Kritik Pembentukan Komite Penanganan Corona & Pemulihan Ekonomi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Ilustrasi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan). Indef menyebut, pembentukan komite berpotensi membuat penanganan dampak pandemi corona berjalan lambat.
23/7/2020, 15.07 WIB

Hal yang sama juga diungkapkan oleh mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, yang menuding menteri di kabinet saat ini tidak bekerja dengan baik menangani pandemi Covid-19 meskipun didukung oleh peralatan, perangkat dan anggaran besar.

Ia menilai, seharusnya Presiden Joko Widodo berani melakukan evaluasi, dan mereshuffle menteri yang tidak bekerja maksimal daripada membentuk komite. Selain itu, Fuad menilai pembentukan komite berpotensi menimbulkan konflik antar kementerian.

"Saya melihat ada manajemen di birokrasi kabinet kementerian dan lembaga yang tidak berjalan baik, padahal ini tulang punggung," ujarnya.

Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020, Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Tugasnya akan dibantu oleh tiga Menteri Koordinator lainnya, ditambah Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, yang bertugas mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan strategis.

Untuk melaksanakan kebijakan strategis tersebut, dibentuk dua Satuan Tugas (Satgas), yaitu Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto