Serapan Anggaran Corona Rendah, Jokowi: Kementerian Tak Tahu Prioritas

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Pool/wsj.
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas penanganan Covid-19. Jokowi mengeluhkan masih minimnya realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
3/8/2020, 11.46 WIB

Sebagai informasi, pemerintah telah menambah anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

Jokowi pun meminta jajarannya membuat langkah di luar kebiasaan untuk mempercepat belanja anggaran. Prosedur untuk belanja anggaran menurutnya perlu disederhanakan.

Kendati disederhanakan, ia mengingatkan belanja pemerintah tetap harus dilakukan dengan tata kelola anggaran pemerintahan baik, sehingga tepat sasaran dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya, serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu