BPK Temukan Indikasi Masalah dalam Belanja Anggaran Covid-19

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp.
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
8/9/2020, 15.07 WIB

"Kami mendukung pemeriksaan untuk dilakukan segera untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan menemukan solusi dalam tangani krisis," kata Presiden Jokowi.

Menurutnya, sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, lembaga, BUMN, BUMD, TNI, hingga Polri terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh pihak untuk melakukan langkah luar biasa dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian. Oleh karenanya, pemerintah harus bergerak cepat dalam mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah pandemi hingga mengadakan alat kesehatan dan obat-obatan.

Seluruh upaya tersebut dilakukan dengan prosedur yang cepat dan sederhana untuk menyelamatkan masyarakat. "Keselamatan masyarakat lebih utama dari prosedur yang berbelit," ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan sosial, seperti sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga subsidi gaji kepada karyawan. Hal ini dilakukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Dalam menjalankan program tersebut, Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan inovasi. Para bawahannya juga diajak untuk mencari cara terbaik dalam memulihkan kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan dana Rp 695,2 triliun pada program pemulihan ekonomi nasional. Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika