Fakta Seleksi Kompetensi 1 Juta Guru Honorer untuk Jadi PPPK

ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO
Sejumlah guru honorer melakukan unjuk rasa menuntut pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Yogyakarta.
Penulis: Yuliawati
24/11/2020, 11.22 WIB

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

5. Gaji ditanggung pemerintah pusat

Berikutnya, jika sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK, maka pada tahun ini pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa anggaran tersebut disediakan dalam bentuk cadangan anggaran belanja PNS, baik dalam APBN maupun APBD. "Pada 2021 telah dicadangkan Rp 1,46 triliun untuk gaji ASN yang baru dan Rp 24,92 triliun untuk ASN daerah," kata Sri Mulyani. 

6. Guru PPPK mendapat gaji Rp 4,06 juta

Guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan menerima gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sebesar Rp 4,06 juta per bulan. Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji tunjangan yang melekat pada gaji ASN tahun 2021 akan mencapai Rp 58,8 triliun.

7.  Berpotensi genjot konsumsi

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti berpendapat pemberian gaji ASN hingga PPPK dapat meningkatkan konsumsi pada tahun depan. Apalagi, pemerintah juga sudah sempat menegaskan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya juga akan diberikan pada 2021.

Saat ini total guru di Indonesia mencapai 3.36 juta orang. Sebanyak 937 ribu orang bukan guru PNS atau tetap yayasan. Secara perinci, status pada guru dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.



Halaman: