Jokowi Janjikan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1/2021). Agenda rapat tersebut salah satunya membahas tentang perkembangan peraturan turunan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
27/1/2021, 15.04 WIB

Bagaimana potret kemudahan berusaha di Indonesia? Simak Databoks berikut: 

Tim Serap Aspirasi

Untuk memastikan peraturan turunannya sesuai harapan, pemerintah telah membentuk Tim Serap Aspirasi. Para ahli dan tokoh yang akan duduk dalam tim tersebut antara lain Prof. Romly Atmasasmita, Prof. Hikmahanto, dan Prof. Ari Kuncoro. Kemudian, ada Agus Muharam, Emrus Sihombing, Bomer Pasaribu, Airin Rachmy Diani, dan lain-lain.

Franky Sibarani menjadi ketua tim ini. Tiga bulan terakhir, mereka menjaring aspirasi dari perwakilan pengusaha, organisasi masyarakat, hingga universitas di berbagai daerah.

Kami secara reguler memberikan laporan kepada pemerintah melalui Kemenko Perekonomian,” kata pria yang juga mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Katadata.co.id, pekan lalu.

Franky mengatakan, aspirasi yang paling banyak diterima pada laporan pertama ialah terkait UMKM, Jumlahnya ada 70 poin aspirasi masyarakat, dan 55 poin aspirasi dari anggota Tim Serap Aspirasi.

Pada laporan kedua, topik yang paling banyak menyerap aspirasi ialah pos telekomunikasi dan penyiaran. Total ada 153 poin aspirasi dari publik, baik dari perusahaan, institusi bahkan dari perorangan. Selanjutnya pada laporan ketiga, aspirasi yang paling banyak diterima tim ialah terkait lingkungan hidup, jumlahnya ada 251 poin.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika