Polisi Putar Balik Lebih Dari 1.000 Kendaraan Keluar dari Jabodetabek

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto aerial kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021). Ribuan kendaraan terjebak macet hingga delapan kilometer akibat kegiatan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.
7/5/2021, 08.26 WIB

Persyaratan ketat juga diberlakukan dalam operasional pesawat, kereta, kapal, hingga bus-bus resmi. Polisi juga memperketat pengawasan lalu lintas untuk mencegah mobilitas massal yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona.

Salah satu target operasinya adalah mobil-mobil travel ilegal yang mengangkut penumpang keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Pada hari pertama larangan mudik saja, Korps Lalu Lintas, Polri sudah menahan 159 travel yang tidak memiliki izin operasi.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tidak nekat menggunakan jasa perjalanan travel gelap. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan, mudik menggunakan travel gelap akan merugikan penumpang karena tidak ada jaminan asuransi dan penerapan protokol kesehatan yang baik.

“Ini sangat berisiko dan sanksinya pun sudah jelas. Kalau sampai travel gelap tersebut tertangkap, yang rugi adalah masyarakat, mereka bisa terkatung-katung di jalan,” kata Adita dalam Webinar Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung, Kamis (6/5).

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan