Disentil Jokowi, Pimpinan KPK Janji Alih Status Tak Rugikan 75 Pegawai

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Nurul pada Senin (17/5) sepakat dengan presiden Joko Widodo bahwa alih status menjadi ASN tak boleh rugikan pegawai KPK.
17/5/2021, 20.47 WIB

Dukungan terhadap pernyataan Presiden juga datang dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Ia mengapresiasi sikap Jokowi yang menjaga agar KPK tidak semakin dilemahkan.

Adapun Yudi, bersama Novel Baswedan, merupakan bagian dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. “Terima kasih Pak Presiden menjaga semangat pemberantasan korupsi,” kata Yudi.

Sebelumnya Jokowi meminta hasil tes tersebut tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai dari komisi antirasuah. Ia juga menyatakan masih ada peluang memperbaiki tes lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Perlu segera dilakukan langkah perbaikan pada individu dan organisasi,” kata Jokowi dalam pernyataan virtual, Senin (17/5).

Halaman:
Reporter: Antara