Polisi Sekat 407 Lokasi di Jawa-Bali Saat PPKM Darurat, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi penyekatan kendaraan oleh Korlantas Polri saat PPKM darurat.
2/7/2021, 22.09 WIB

Korlantas Polri juga melakukan penyekatan di tol dalam kota, yakni, gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari Cikampek, dan gate Cikunir dari arah Cikampek.

Selanjutnya, Korlantas juga melakukan 17 pembatasan mobilitas antarkota di antaranya adalah, Ring Road Tegal Alur, Jakarta Utara, Pos Joglo Raya, Jakarta Barat, Pos LTS Kalideres, perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya, Lampiri Kalimalang.

Kemudian, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan SPBU Cilangkap Depok, Jalan Parung Ciputat Depok, Batu Ceper Tangkot, Jati Uwung Tangkot, Jalan Sultan Agung Meda Satria Bekasi Kota, Jalan Nur Ali Sumber Arta Bekasi Kota, Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, Tambun, Bintaro, dan Tangerang Selatan.

"Itu lokasi ruas penyekatan yang kita persyaratkan, bahwa persyaratan sama dengan perjalanan. Harus sudah divaksin, menunjukkan hasil tes negatif PCR, kemudian harus ada rapid tes. Bila tidak memenuhi syarat, akan kita putar balikkan,” kata dia. Adapun perjalanan yang diprioritaskan sesuai aturan pemerintah yaitu sektor esensial, kritikal serta transportasi.

Penyekatan ini dilakukan dengan tujuan menutup lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Penutupan akan dilaksanakan mulai dari pukul 6 sore sampai 4 pagi, setiap hari masa PPKM darurat berakhir 20 Juli 2021.

 
Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan