DPR Setuju Bansos Covid-19 Dilanjutkan Tahun Depan, Anggaran Rp 78,2 T

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Sejumlah personel gabungan TNI-Polri bersiap menyalurkan paket bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di Mapolres Serang, Banten, Rabu (24/3/2021).
Penulis: Happy Fajrian
22/9/2021, 20.07 WIB

Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk masyarakat yang terdampak pandemi. DPR pun telah menyetujui anggaran sebesar Rp 78,25 triliun untuk disalurkan sebagai bansos tahun depan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

“Bansos untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan 94,67% dari total anggaran untuk bantuan sosial,” kata Risma dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9).

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri atas bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Risma. Sedangkan bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Simak realisasi anggaran perlindungan sosial menurut jenis bantuannya pada databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Antara