Mantan Pegawai KPK Akan Ditempatkan Divisi Pencegahan Korupsi Polri

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
10/12/2021, 15.05 WIB

Lebih lanjut, Dedi mengatakan dalam surat keputusan tersebut sudah terdapat penempatan yang akan diisi oleh para mantan pegawai KPK tersebut. Atas dasar ini 44 orang tersebut sudah memiliki NIP dan resmi menjadi ASN ditubuh Polri.

Dari 44 orang tersebut, ada nama sejumlah penyidik senior yang memutuskan ikut bergabung dengan institusi Polri. Ini antara lain Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Mereka dipecat oleh KPK setelah dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada bulan September 2021 lalu.

Novel Baswedan mengatakan ia dan kawan-kawan merasa prihatin atas kasus korupsi yang maih banyak dan masif. Apalagi ia juga menyebut kondisi KPK semakin tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.

“Saat Kapolri memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima,” ujarnya melalui akun Twitternya, Senin (7/12).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin