Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
4/1/2022, 16.38 WIB

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya sebelumnya menegaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk mengatur tindakan kekerasan yang objeknya adalah seksualitas. Menurut Willy, hal-hal seperti kebebasan seksual merupakan suatu ranah pribadi yang tidak bisa diintervensi oleh negara.

"Ini yang kemudian menjadi biar kita tidak menyatukan minyak dan air. Sama-sama melihat secara objektif dan profesional," ujar Willy di Kompleks Parlemen pada Selasa (23/11).

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, RUU TPKS akan menjadi payung hukum dalam upaya memberantas kekerasan seksual. Pemerintah pun mendukung langkah Baleg DPR dalam proses pembentukan lembaran negara tersebut.

"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa terhadap kejahatan seksual, pemerintah akan sangat tegas bahkan tidak ragu untuk menerapkan hukuman maksimum," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Senin (22/11).

KSP sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS yang diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej. Sementara, anggota Gugus Tugas berasal dari lintas kementerian/lembaga.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika