Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode, atau menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Umumnya, sikap anggota DPR sejalan dengan partai politik mereka.
Ketua DPR Puan Maharani menolak adanya perubahan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, sikap para pimpinan DPR mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan menyelenggarakan Pemilu sesuai tanggal yang sudah ditetapkan Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah, yakni 14 Februari 2024.
"Jadi mekanisme yang sudah berjalan yah, kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Selasa (15/3).
Meski begitu, Wakil Ketua DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak sependapat. Sebagai pihak yang pertama kali mengusulkan wacana untuk menunda Pemilu 2024, ia menegaskan PKB bergeming.
Bahkan, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, akan berusaha melobi para ketua umum partai politik lainnya agar sependapat dengan mereka. "Kita (PKB) masih menunggu Ketum-ketum (ketua umum)," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen pada Selasa (15/3).