Bantah Dituduh Mafia, Ini Penjelasan Eksportir Minyak Goreng

ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu distributor minyak goreng curah di sekitar Pasar Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
7/4/2022, 17.21 WIB

Keempat, AMJ membantah mengekspor minyak goreng bersubsidi. Fredrik mengatakan perusahaan mengekspor minyak goreng kemasan premium dengan rata-rata margin yang didapatkan AMJ sekitar Rp 1.600 per unit.

Terakhir, AMJ tidak mengubah keterangan barang yang diekspor untuk mengelabui aparat berwajib. Fredrik mengatakan pihaknya telah mengirimkan keterangan dan nomor pos tarif yang sesuai, yakni vegetable oil lebih dari 10 kilogram dengan nomor pos tarif 1516.20.16.

Sebaliknya, Fredrik menuding data tersebut diubah PT Noah Logistik Indonesia (NLI) yang mengatur administrasi kepabeanan di pelabuhan.

Fredrik mengatakan NLI telah mengubah seluruh administrasi barang ekspor milik AMJ sejak September 2021. Artinya, seluruh kontainer AMJ yang mengandung minyak goreng memiliki kesalahan administrasi.

Direktur Utama AMJ Djondy N Putra mengatakan perusahaannya memenuhi pajak ekspor yang dikenakan saat proses ekspor minyak goreng. Ketika itu eksportasi minyak goreng dikenakan pajak ekspor senilai US$ 200 per ton.

Selain itu, minyak goreng dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto di bawah atau sama dengan 25 kilogram tidak mengalami perubahan alias tetap sebesar US$20 saat harga CPO di bawah atau sama dengan US$750 per ton.

"Apakah kami bayar semua pajak sesuai yang dilakukan? Iya, kami membayar sebagaimana seharusnya," kata Djondy.

Djondy mempertimbangkan untuk menuntut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang membuat laporan kepada kejaksaan. Dia menyesalkan langkah MAKI yang tak memverifikasi informasi yang mereka peroleh.

Saat ini perusahaannya masih menghitung jumlah kerugian dari penahanan kontainer milik mereka. "Penuntutan kepada MAKI masih kami pertimbangkan, karena buat businessman yang penting bisnis kami lancar," kata Djondy.

Selain kontainer, Djondy mengatakan tuduhan MAKI membuat pihaknya dijauhi oleh rekanan bisnis. Banyak yang percaya dengan tuduhan AMJ terlibat dalam jaringan mafia minyak goreng domestik. "Belum lagi barang-barang kami yang ada di gudang diimbau jaksa tidak boleh bergerak." kata Djondy.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief