Pemerintah masih memberikan subsidi bagi para jemaah haji hingga saat ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerinah menomboki kekurangan ongkos naik haji dengan nilai besar.
Muhadjir mengatakan ongkos naik haji rata-rata mencapai Rp 80 juta per jemaah. Namun mereka hanya perlu membayar tak lebih dari Rp 40 juta sehingga kekurangannya ini disubsidi pemerintah.
Dia juga mengingatkan bahwa ongkos naik haji juga perlu disesuaikan dengan inflasi. "Kami sudah membicarakan dengan Bapak Presiden dalam rapat terbatas bagaimana kondisi ini diatasi," Muhadjir pada Sabtu (21/5) dikutip dari Antara.
Muhadjir mengatakan dana haji saat ini tak lagi dikelola Kementerian Agama namun oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Adapun kekurangan ongkos perjalanan haji dilakukan dengan investasi.
"Jadi tidak benar kalau dana ini dipakai untuk membangun infrastruktur," ujarnya.
Selain itu pemerintah telah mengusulkan dua embarkasi yang digunakan untuk jalur cepat layanan haji. Kedua titik yang menjadi usulan berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur lantaran jumlah calon jemaah haji yang besar.
Sedangkan saat ini Arab Saudi baru menyetujui adanya jalur cepat untuk embarkasi DKI Jakarta. Layanan ini adalah sistem dengan percepatan verifikasi dokumen imigrasi jamaah haji.
"Maka kami ajukan (tambahan) dua embarkasi lagi," kata Muhadjir.
Sedangkan Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 100.051 orang pada tahun ini. Namun angka tersebut menurun 50% dari kuota pada 2019 sebelum pandemi Covid-19.